Rabu, 20 Juni 2012

LAPORAN SL KEBIJAKAN 1 OKTOBER PT KAI


Studi lapangan yang dilakukan oleh kelompok kami meneliti tentang kebijakan 1 Oktober PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Studi lapangan ini tepatnya dilakukan di stasiun kereta api Kabupaten Jember. Menurut Hendra Irfan A.S yang merupakan pimpinan perjalanan kereta api (PPKA) PT. KAI terus melakukan pembenahan dan perbaikan di semua lini, demi menjadi penyedia jasa perkeretaapian terbaik yang fokus pada pelayanan pelanggan.

Dalam rangka memberikan kenyamanan pada penumpang KA mulai 1 Oktober 2011 PT KAI menetapkan kebijakan untuk menjual tiket kereta sesuai jumlah tempat duduk yang ada. Hal ini berlaku untuk semua kelas kereta, baik eksekutif, bisnis, maupun ekonomi (okupansi 100%). Semua penumpang yang naik dipastikan mendapat nomor tempat duduk sesuai nomornya masing-masing. Sehingga tidak lagi berjubel atau duduk di bawah sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman bagi penumpang.  

Untuk mencegah penumpang tanpa karcis PT KAI juga menetapkan sistem boarding yang masih akan diberlakukan, penumpang yang bertiket diperbolehkan masuk ke dalam peron maksimal 2 jam sebelum KA berangkat. Selain itu pemeriksaan serentak oleh petugas  PT KAI akan dilakukan secara lebih intensif. Pelayanan penjualan karcis bisa dilakukan H-40 sebelum hari keberangkatan untuk KA kelas eksekutif dan bisnis melalui contact center 121, stasiun, agen, minimarket dan kantor pos. Untuk KA ekonomi kereta bisa dipesan H-7 di stasiun.

Selain melakukan kebijakan – kebijakan terhadap para pengguna jasa kereta api. PT KAI juga menuntut kebijakan mengenai penambahan PSO (Public Service Manajemen) dimana penjelasan mengenai PSO yakni PSO merupakan bagian dari subsidi tetapi ada perbedaan baik pengertian maupun mekanisme penyaluran dan kepada siapa PSO diberikan. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah mengeluarkan kebijakan subsidi. Setiap tahun pemerintah menanggung beban subsidi yang cenderung meningkat. Apalagi semenjak krisis ekonomi tahun 1997.

PSO adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh negara akibat disparitas/perbedaan harga pokok penjualan BUMN/swasta dengan harga atas produk/jasa tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah agar pelayanan produk/jasa tetap terjamin dan terjangkau oleh sebagian besar masyarakat (publik). Ada perbedaan pengertian antara PSO dan subsidi. Walaupun PSO yang kita kenal dalam APBN merupakan bagian dari belanja subsidi. Subsidi adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh negara akibat disparitas/perbedaan harga pasar dengan harga atas produk/jasa tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin. 

Dasar hukum PSO adalah Undang-Undang RI No 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara Pasal 66 ayat 1. Menurut UU No. 19 Tahun 2003 tersebut, pemerintah dapat memberikan penugasan khusus kepada BUMN untuk menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan kegiatan BUMN.

Adapun BUMN yang diberikan tugas PSO adalah BUMN-BUMN yang bergerak di bidang transportasi dan komunikasi, seperti PT Kereta Api (Persero) untuk tugas layanan jasa angkutan kereta api kelas ekonomi, PT Pos Indonesia (Persero) untuk tugas layanan jasa pos pada kantor cabang luar kota dan daerah terpencil, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) untuk tugas layanan jasa angkutan laut kelas ekonomi, dan PT TVRI (Persero) antara lain untuk program penyiaran publik.

Permintaan PT KAI dalam penambahan PSO ini adalah untuk peningkatan kegiatan perawatan dan operasional yang maksimal akan tetapi PSO sebesar Rp 639 Milyar belum juga cair sehingga hal ini menghambat operasional PT KAI yang hanya memperoleh keuntungan dari kereta api kelas eksekutif dan kereta kelas barang yang non PSO. PT KAI menuntut adanya persamaan dengan angkutan lainnya terkait penggunaan BBM subsidi. Dengan tarif penumpang yang sangat murah akan tetapi tidak sebanding dengan BBM industri yang digunakan, yang harganya dua kali lipat lebih mahal.

Substansi kebijakan PT KAI pada intinya terfokus pada penetapan kebijakan baru dengan tidak ada lagi ruang berdiri bagi penumpang, semua penumpang nantinya harus sesuai nomor tempat duduknya masing – masing. Pemberlakuan peraturan baru ini akan berlaku bagi kereta api kelas ekonomi , kelas bisnis maupun kelas eksekutif.

Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk peningkatan pelayanan terhadap para pengguna jasa kereta  api. Jumlah toleransi penumpang yang di batasi hanya 25 % saja. Kebijakan PT KAI ini memiliki pengaruh positif terhadap para pengguna jasa kereta api mengenai kenyamanan dan keamanannya. Akan tetapi hal tersebut juga berpengaruh terhadap pendapatan PT KAI yang semakin berkurang ditambah dengan belum dicairkannya PSO oleh pemerintah.

Dalam hal ini pemerintah harus tanggap dalam mengatasi persoalan tersebut. karena sejauh ini kereta api masih merupakan sarana transportasi yang sangat membantu masyarakat. Sehingga kebijakan pemerintah atas persoalan PT KAI berperan penting atas kelanjutan dan keberadaan kereta api bagi masyarakat.

Setiap kebijakan yang dibuat harus memiliki nilai tambah dan harus dapat dirasakan manfaatnya oleh operator maupun pengguna jasa kereta api. Anggaran pemerintah dalam APBN untuk membangun industri jasa perkeretaapian yang handal dan berdaya saing kuat, harus dapat tercermin dalam  performa jasa pelayanan kereta api yang semakin maju baik kualitas maupun kuantitasnya.










ISLAM DAN LIBERAL



Islam dan Liberalisme bukan hal yang asing lagi bagi kita. Apa sih korelasi keduanya? sebelum kita bahas hal tersebut, mari kita pahami dulu definisi keduanya. Islam adalah Agama (Ad-Dien) yang diturunkan oleh Allah swt, sang Pencipta, kepada utusan terakhir-Nya Muhammad Saw. Secara lughawi, bermakna “pasrah”, yaitu tunduk kepada Allah dan terikat dengan hukum-hukum yang dibawa Nabi Muhamad Saw. Agama ini berisikan seluruh ajaran dan panduan hidup manusia di dunia. Panduan ini bersifat lengkap untuk kesejahteraan seluruh manusia. Panduan bagaimana manusia berhubungan dengan Penciptanya, yaitu Allah swt. Panduan, bagaimana manusia harus berhubungan dengan manusia lainnya, serta panduan bagaimana manusia berhubungan dengan dirinya sendiri. Seluruh panduan dalam Islam berasal dari Allah swt, yang mutlak kebenarannya. Berisi perintah dan anjuran, begitu pula larangan dan cegahan, serta pilihan yang diserahkan kepada manusia untuk bebas memilihnya.

Sedangkan, Liberal adalah satu istilah asing yang diambil dari kata Liberalism dalam bahasa Inggris dan liberalisme dalam bahasa perancis yang berarti kebebasan. Kata ini kembali kepada kata Liberty dalam bahasa Inggrisnya dan Liberte dalam bahasa prancisnya yang bermakna bebas. Jadi, liberalisme adalah sebuah ajaran tentang kebebasan.  Yaitu suatu paham yang berkembang di Barat dan memiliki asumsi, teori dan pandangan hidup yang berbeda.

Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa Islam dan Liberal adalah dua istilah yang berlawanan, saling berhadap-hadapan dan mungkin tidak bisa bertemu. Namun demikian masih tetap ada sekelompok orang khususnya di Indonesia yang rela menamakan dirinya dengan Jaringan Islam Liberal (JIL). Hal ini menunjukan bahwa orang-orang tersebut tetap menganggap Islam dan Liberaslisme sebagai 2 hal yang tetap dapat disatukan.

Syeikh Sulaiman al-Khirasyi menyimpulkan bahwa Liberalisme adalah pemikiran yang memperhatikan kebebasan individu dan memandang kewajiban menghormati kemerdekaan individu serta berkeyakinan bahwa tugas pokok pemerintah adalah menjaga dan melindungi kebebasan rakyat, seperti kebebasan berfikir, mengungkapkan pendapat, kepemilikan pribadi dan kebebasan individu serta sejenisnya.

Ensiklopedia Inggris juga menuliskan: “Kata Liberty (kebebasan) adalah kata yang menyimpan kesamaran, demikian juga kata liberal. Seorang liberalis bisa jadi beriman bahwa kebebasan adalah masalah khusus individu semata dan peran negara harus terbatas atau bisa jadi beriman bahwa kebebasan itu adalah masalah khusus negara. Sehingga negara dengan kemampuannya atau kemungkinan menggunakannya sebagai alat penguat kebebasan”.

Nah....sudah paham kan arti keduanya... Sekarang yang menjadi masalah, apa sih yang menarik dari korelasi dua konsep ini???

Sejak masa klasik para pemikir Islam menghasilkan pemikiran-pemikiran yang menurut saya sangat liberal sekali. baik pemikiran yang diambil dari filsafat Yunani, sains Persia, maupun mistisme India.Islam sangatlah terbuka sekali dengan pemikiran yang bisa menghidupkan substansinya melalui cara pandang modern. Bagaimana Islam memandang dan merespon positif terhadap konsep demokrasi, hak asasi manusia, paham-paham kebebasan, seperti kebebasan beragama, dll. Buku yang saya rujuk, Buku "Islam dan Liberalisme" oleh Budhy Munawar-Rachman (dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara) ini menggambarkan jelas tentang bagaimana NU dan Muhammadiyah memandang Liberal di Indonesia ini, bagaimana prinsip-prinsip etis dan metodis islam liberal, kesetaraan gender sebagai misi dari Islam liberal, dan sebagainya.

Ada dua pandangan terkait Islam dan Liberalisme ini, Pertama, pandangan yang menilai bahwa Islam merupakan bagian dari liberalisme (subset of liberalism). Pandangan ini diwakili oleh Leonard Binder lewat bukuya Islamic Liberalism. Paradigma ini berupaya melihat secara terbuka dialog antara Islam dengan barat dan membiarkannya berdialektika secara take and give, termasuk dengan tradisi lokal arab.


Pandangan kedua, yang diwakili Charles Kurzman, berpendapat sebaliknya, bahwa liberalisme sebagai bagian dari Islam (subset of Islam). Paradigma Kurzman ini ingin mengatakan bahwa pemikiran-pemikiran yang diasumsikan liberal itu juga masih berada dalam sinaran tradisi Islam (to examine liberal muslim in light of Islamic tradition). Dengan kata lain, jika mazhab Binder ingin melihat seberapa liberalkah kaum muslim liberal, sedangkan mazhab Curzman ingin melihat apakah pemikiran liberal itu masih berada dalam konteks islami atau tidak. 

Dengan begitu, Islam liberal dalam posisi ini dihadapkan dengan dua lawan sekaligus, Islam adat (customary Islam) dan Islam puritan (revivalist Islam). Terhadap Islam adat, Islam liberal mengontraskan dirinya dengan menilai bahwa telah terjadi percampuradukan antara dua tradisi Islam, tradisi besar dan tradisi kecil. Karena itu, Islam adat dalam pandangan liberal tidak lagi orisinil. Demikian, karena ia terlalu banyak berkompromi dengan budaya lokal, sehingga menjadi Islam – meminjam bahasa Moqsith Ghazali – yang mengalami obesitas. 


Dalam buku ini memetakan kembali pemikiran Islam liberal dalam enam kategori. Pertama, melawan gagasan negara Islam dan variannya. Kedua, mendukung gagasan demokrasi. Ketiga, membela keadilan gender dan hak-hak perempuan. Keempat, mempromosikan pluralisme dan hak-hak minoritas. Kelima, membela kebebasan berpikir, dan keenam, membela gagasan kemajuan. 
 

 
    
 







Sumber: Munawar, Budhy. Islam dan Liberalisme. 2001. Jakarta Selatan: Friedrich Naumann Stiftung
            Husaini, Adian. Islam Liberal. 2000. Jakarta: Gema Insani


Senin, 18 Juni 2012

Analisis Kebocoran dari perspektif Etika


Berbicara mengenai etika dalam masalah kebocoran-kebocoran dalam penyusunan APBD, tidak lepas kaitannya dengan moralitas bangsa. Khususnya moral dari para aparatur pemerintah. Banyak aparatur pemerintah yang mengalami degradasi moral. sehingga seringkali kita mendengar kasus-kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme.  Mulai dari masa orde baru, reformasi, hingga saat ini, korupsi sudah menjadi budaya yang seakan-akan sudah menjamur sehingga sulit untuk dipangkas. Menjadi semakin terpuruk manakala indonesia menduduki peringkat 1 sebagai negara dengan kasus korupsi yang tinggi di asia tenggara. Dan menduduki peringkat 3 di tingkat dunia. Hal ini semakin menunjukkan bahwa para aparatur negara Indonesia masih sangat minim mengenai moralitasnya.
Di dalam buku Soemarno Soedarsono yang berjudul “Karakter Mengantar Bangsa dari Gelap Menuju Terang”, Presiden pertama Negara Republik Indonesia yaitu Presiden Soekarno pernah mengatakan “Bangsa ini harus dibangun dengan medahulukan pembangunan karakter (character building) karena character building inilah yang akan membuat Indonesia menjadi bangsa yang besar, maju dan jaya serta bermartabat. Kalau character building ini tidak dilakukan, maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa kuli”.  Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan hal yang sama bahwa “Pembangunan Karakter (character building) adalah sangat penting ketika kita ingin membangun manusia Indonesia yang berakhlak, berbudi pekerti dan berperilaku yang baik. Bangsa kita ingin juga memiliki peradaban yang unggul dan mulia. Bangsa yang berkarakter unggul, disamping tercermin dari moral, etika dan budi pekerti yang baik juga harus ditandai dengan semangat, tekat dan energy yang kuat, dengan pikiran yang positif dan sikap yang optimis, serta dengan rasa persaudaraan, persatuan dan kebersamaan yang tinggi”.
Pembangunan Karakter dalam birokrasi pemerintahan ditujukan untuk menjamin terselenggaranya tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Oleh karena itu, diperlukan pembinaan aparat birokrasi sebagai unsur aparatur negara yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, bersih, berwibawa, bermutu tinggi dan sadar akan tanggung jawabnya. Dalam hubungan ini Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974, telah meletakkan landasan yang kokoh untuk mewujudkan pegawai negeri seperti dimaksud di atas dengan cara mengatur kedudukan, kewajiban, hak pembinaan pegawai negeri sebagai salah satu kebijaksanaan dan langkah usaha penyempurnaan aparatur negara di bidang pemerintahan. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kasus KKN.
Adapun etika dalam kegiatan pengadaan barang/jasa Instansi Pemerintah (termasuk perencana, pelaksana dan pengawas), penyedia barang/jasa dan para pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa harus mematuhi etika pengadaan barang/jasa, yaitu:
1.      Melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa tanggung jawab untuk mencapai sasaran kelancaran dan ketepatan tercapainya tujuan pengadaan barang/ jasa;
2.      Bekerja secara profesional, mandiri atas dasar kejujuran, serta menjaga kerahasiaan dokumen pengadaan barang dan jasa yang seharusnya dirahasiakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa;
3.      Tidak saling mempengaruhi baik langsung maupun tidak langsung, untuk mencegah dan menghindari terjadinya persaingan tidak sehat;
4.      Menerima dan bertanggung jawab segala keputusan yang ditetapkan sesuai dengan kesepakatan para pihak;
5.      Menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan para pihak yang terkait langsung maupun tidak langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa;
6.      Menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan Negara dalam pengadaan barang dan jasa;
7.      Menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan atau melakukan kegiatan bersama dengan tujuan untuk kepentingan pribadi, golongan atau pihak lain secara langsung atau tidak langsung merugikan negara;
8.      Tidak menerima, tidak menawarkan atau tidak menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan berupa apa saja kepada siapapun yang diketahui atau patut dapat diduga berkaitan dengan pengadaan barang/jasa.

TEORI-TEORI PERTUMBUHAN EKONOMI


OLEH : Bapak Hary, Dosen FISIP UNIVERSITAS JEMBER

Teori pertumbuhan ekonomi mebicarakan faktor-faktor yang menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Faktor-faktor tersebut beraneka ragam sehingga banyak pula teori pertumbuhan ekonomi yang bermunculan. Dalam pembicaraan selanjutnya akan dibahas beberapa teori pertumbuhan ekonomi yang dikemukakan oleh para ahli dan penulis yang berbeda. Toeri pertumbuhan ekonomi dapat dibagi atas teori yang bersifat analitis dan yang bersifat historis. Mazhab analitis menekankan pada teori tentang sebab akibat terjadinya pertumbuhan ekonomi, sedangkan mazhab historis menekankan pada tahapan-tahapan yang dilalui dalam pertumbuhan ekonomi. Pembagian lain dapat juga dilakukan berdasarkan waktu munculnya teori tersebut, misalnya teori klasik dan modern. Dalam pembahasan berikut ini, teori-teori itu kita bicarakan secara campuran.

1.      HISTORIS
Beberapa penulis mengemukakan teori pertumbuhan berdasarkan tahapan yang dicapai oleh suatu masyarakat.
a.      Pertumbuhan ekonomi menurut Karl Bucher
Karl Bucher membagi pertumbuhan ekonomi menurut jarak yang ditempuh oleh alat pemuas kebutuhan, yaitu dari produsen sampai ke konsumen. Masyarakat dilihat sebagai satu kesatuan rumah tangga, baik sebagai rumah tangga produsen maupun rumah tangga sebagai konsumen. Pertumbuhan ekonomi menurut Karl Bucher sebagai berikut :
1.      Rumah tangga tertutup
Rumah tangga tertutup merupakan satu kesatuan keluarga yang terdiri atas beberapa orang dan tidak mempunyai hubungan dengan orang-orang atau rumah tangga lain diluar lingkungannya. Contoh rumah tangga tertutup terdapat pada suku-suku terasing di pedalaman Kalimantan dan Irian Jaya. Menurut Karl Bucher, rumah tangga tertutup ini berlangsung sampai lebih kurang tahun 1000.
2.      Rumah tangga kota
Rumah tangga tertutup semakin lama semakin besar dan mulai menjalin hubungan dengan rumah tangga tertutup lainnya, sehingga rumah tangga ini menjadi lebih terbuka. Pada rumah tangga kota, alat pemuas kebutuhan yang dihasilkan oleh suatu masyarakat (rumah tangga) tidak lagi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Barang-barang yang dihasilkan masing-masing rumah tangga mulai saling dipertukarkan. Hubungan antara satu rumah tangg dengan rumah tangga lainnya menjadi semakin beraneka ragam. Masing-masing rumah tangga itu semakin maju dan melahirkan sebuah tatanan masyarakat baru, yang dalam perkembangan selanjutnya akan membentuk rumah tangga kota.  
3.      Rumah tangga bangsa
Adanya hubungan antara kota dan kota lainnya menyebabkan timbulnya rumah tangga bangsa. Rumah tangga bangsa merupakan satu kesatuan ekonomi yang meliputi suatu negara. Hubungan kota dengan kota diperlancar dengan semakin baiknya sarana dan prasarana perhubungan dan keamanan. Alat-alat pemuas kebutuhan yang dihasilkan semakin beraneka ragam dan dalam jumlah yang semakin banyak, baik jenis maupun jumlahnya ini, maka muncullah perusahaan-perusahaan.
            4. Rumah tangga dunia
Kemajuan yang dicapai oleh suatu rumah tangga bangsa berbeda dengan rumah tangga bangsa lainnya, baik dalam teknologi produksi, efisiensi, jenis maupun jumlah barang. Akibatnya, barang-barang yang dihasilkan oleh suatu rumah tangga bangsa mulai mengalir ke rumah tangga bangsa lainnya sehingga daerah-daerah pemasaran yang baru, karena kelebihan produksi, tidak lagi dapat mengkonsumsikan sendiri. Dalam masa inilah dikenal adanya perdagangan internasional.

b.      Pertumbuhan ekonomi menurut Friedrich List
Friedrich List membagi pertumbuhan ekonomi masyarakat berdasarkan teknik produksi. Teknik produksi merupakan peralatan dan tara cara yang digunakan untuk menghasilkan alat pemuas kebutuhan. Tingkat-tingkat pertumbuhan tersebut yakni sebagai berikut :
1.      masa berburu dan mengembara,
2.      masa beternak dan bertani,
3.      masa pertanian dan kerajinan, dan
4.      masa kerajinan/industri dan masa perniagaan

Pada masa berburu dan mengembara, masyarakat menghasilkan alat pemuas kebutuhan dengan mengambil hasil-hasil alam tanpa pengolahan terlebih dahulu. Penduduk tinggal pada tempat-tempat yang berpindah-pindah. Namun, akibat pertambahan penduduk dan kesulitan-kesulitan yang dialami, lama kelamaan penduduk mulai mendiami suatu tempat secara tetap. Alat pemuas kebutuhan tidak lagi diharapkan semata-semata dari hasil-hasil alam tetapi mulai dilakukan pengolahan alam dengan bertani memeliharan ternak dan bercocok tanam. Pengolahan alam dengan cara beternak dan bercocok tanam lambat laun juga berkembang menjadi pengolahan yang lebih luas seperti kerajinan dan industri. Pada masa ini produksi tidak lagi semata-mata untuk memenuhi kebutuhan sendiri, tetapi mulai untuk kepentingan pasar.   

c.       Pertumbuhan ekonomi menurut Werner Sombart
Werner Sombart mebagi pertumbuhan ekonomi maasyarakat berdasarkan susunan organisasi dan ideologi masyarakat. Pembagian tingkat-tingkat pertumbuhan tersebut yakni sebagai berikut :
1.      Zaman perekonomian tertutup
Pada masa ini pengadaan alat-alat pemuas kebutuhan semata-mata hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Pertukaran barang dengan masyaraka tertutup lainnya sama sekali tidak dikenal. Mereka juga tidak mau menerima orang lain diluar kelompoknya.
2.      Zaman kerajinan dan pertukangan
Pertambahan penduduk yang semakin banyak serta kemajuan dalam peradaban masyarakat, menyebabkan timbulnya kebutuhan-kebutuhan yang semakin beraneka ragam, dan kebutuhan ini tidak lagi dapat dipenuhi sendiri. Oleh karena itu mulailah muncul pembagian kerja berdasarkan keahlian masing-masing. Hasil produksi dan keahlian ini mulai saling dipertukarka. Namun hubungan pertukaran ini semata-mata masih untuk saling memenuhi kebutuhan dan bukan untuk mencari keuntungan. Hubungan orang dengan orang lain masih bersifat kekeluargaan, bersifat saling membantu dan melengkapi.
3.      Zaman Kapitalis
Pada zaman ini mulailah muncul perusahaan-perusahaan yang menghimpun berbagai nkeahlian dalam masyarakat. Hubungan individu tidak lagi didasarkan pada kekeluargaan, tetapi berubah menjadi hubungan antara pemilik modal dengan para pekerja yang menjual tenaga dan keahliannya. Produksi tidak lagi untuk memenuhi kebutuhan semata-mata, tetapi berubah menjadi pencarian keuntungan. Oleh karena itu, struktur masyarakat berubah sesuai dengan kepemilikan modal (kapital), misalnya majikan dan buruh. Karena segala aktivitasnya didasarkan pada faktor modal atau kepital, zaman ini kemudian dikenal dengan nama zaman Kapitalis. Pada zaman kapitalis ini juga terjadi tingkatan-tingkatan, yaitu :
a.       Zaman Kapitalis Purba
b.      Zaman Kapitalis Madya
c.       Zaman Kapitalis Raya
d.      Zaman Kapitalis Akhir (zaman Sosialisme)

a.      Zaman Kapitalis Purba (Pra Kapitalis)
Pada zaman ini, aktivitas  hidup manusia sebagian besar ditujukan untuk mencari nafkah. Pola kehidupan manusia berbentuk kelompok-kelompok sehingga keterikatan seorang individu terhadap kelompok amat kuat. Seseorang rela mengorbankan apa saja demi kepentingan kelompok. Sebaliksnya, dengan kelompok lain mereka sangat tertutup. Motivasi untuk mencari keuntungan pada zaman ini belum dikenal. Dengan kata lain, pada zaman kapitalis purba kehidupan masyarakat ditandai dengan ciri-ciri :
1.      kehidupan perekonomian hanya untuk mendapatkan nafkah semata-mata
2.       keterikatan antar individu dalam kelompok sangat kuat, dan
3.      kehidupan perekonomian bersifat statis

b.      Zaman Kapitalis Madya (Kapitalis Menengah)
Manusia, pada zaman Kapitalis Madya, sudah mulai mengenal arti keuntungan, sehingga kelompok-kelompok masyarakat sudah mulai mengejar keuntungan dalam aktivitas hidupnya. Kelompok pencari keuntungan itu disebut Kaum Kapitalis (pemilik modal), sedangkan kelompok yang lain disebut Kaum Pekerja atau Kaum Buruh. Hubungan antar kedua kelompok itu memang terjalin, tetapi tujuannya sudah bukan untuk kepentingan bersama seperti zaman sebelumnya, melainkan untuk mencari keuntungan bagi kaum kapitalis. Oleh karena itu, hubungan mereka pun mau tidak mau mulai merenggang. Dengan kata lain, zaman kapitalis madya yang berlangsung dalam kurun waktu antara abad ke 16-18, ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1.      kegiatan perekonomian mengejar keuntungan
2.      hubungan antar individu mulai longgar,
3.      kehidupan perekonomian bersifat dinamis

c.       Zaman Kapitalis Raya (Kapitalis Tinggi)
Zaman Kapitalis Raya ini berlangsung sekitar abad 18. Pada zaman ini mengejar keuntungan merupakan faktor terpenting dalam setiap kegiatan ekonomi. Karena semua mengejar keuntungan, persaingan pun berkembang ke arah yang tidak wajar, akibatnya kaum kapitalis merajalela dan kaum pekerja tertindas. Dengan kata lain, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.
Singkatnya zaman kapitalis raya ini ditandai dengan ciri-ciri :
1.      timbulnya persaingan tidak wajar
2.      timbulnya monopoli
3.      timbulnya penindasan terhadap para buruh oleh majikan

d.      Zaman Kapitalisme Akhir (Sosialisme)
Akibat buruk yang ditimbulkan pada zaman Kapitalisme Raya menyebabkan timbulnya kebencian masyarakat terhadap para kapitalis (pemilik modal) dan dan bahkan masyarakat berkeinginan untuk melenyapkannya.

Berkat perencanaan yang matang, perubahan yang diinginkan oleh masyarakat itu akhirnya terwujud juga. Zaman kapitalis raya surut dan lahirlah zaman Sosialisme. Pada zaman ini segala aktifitas perekonomian tersentralisasi pada pemerintah. Dengan kata lain, setiap kegiatan perekonomian diatur oleh pemerintah. Zaman ini ditandai oleh ciri-ciri :
1.      keinginan untuk mencapai kesejahteraan bersama
2.      terdesak para kaum kapitalis
3.      dominannya pemerintah dalam kehidupan perekonomian


2.      TEORI PERTUMBUHAN KLASIK DAN NEOKLASIK

a.      Teori pertumbuhan Adam Smith
Teori pertumbuhan ekonomi menurut Adam Smith berkaitan dengan dua unsur pertumbuhan, yaitu pertumbuhan output total dan pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan output dipengaruhi oleh tiga unsur pokok yaitu :
1.      sumber-sumber alam
2.      sumber-sumber tenaga kerja (jumlah penduduk)
3.      jumlah modal

Menurut Adam Smith, sumber-sumber alam jumlahnya terbatas, sehingga pertumbuhan ekonomi dibatasi oleh batas maksimal dari sumber alam tersebut. Untuk tercapainya pertumbuhan output, sumber alam ini harus dimanfaatkan oleh tenaga kerja dan modal yang ada. Namun penduduk merupakan unsur yang pasif dalam proses pertumbuhan. Menurut Adam Smith, penduduk akan bertambah jika kebutuhan tenaga kerja bertambahdan tingkat upah yang diterima oleh tenaga kerja itu lebih dari jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan saja (tingkat upah subsistensi). Oleh karena itu, peranan terbesar dalam pertumbuhan ekonomi yakni modal.

Tenaga kerja harus berspesialisasi dan harus dilakukan. Spesialisasi semakin tinggi jika jumlah modal semakin banyak, dan output pun semakin tinggi pula. Misalnya, dengan adanya mesin-mesin, tenaga kerja dapat dispesialisasikan sesuai dengan kemampuannya untuk menggunakan mesin-mesin tersebut, dan itu berarti akan mempertinggi hasil.Sedangkan modal semakin tinggi jika pasar semakin luas, dan tingkat keuntungan yang diperoleh semakin tinggi. Namun pertumbuhan ini akan macet (stationer) jika sumber-sumber alam yang ada telah digunakan secara maksimal dan yang tersisa hanya mencukupi kebutuhan penduduk saja, sehingga keuntungan tidak lagi ada. Oleh karena itu, modal dan output tidak lagi tumbuh, artinya jumlah penduduk yang lahir sama dengan jumlah penduduk yang meninggal.

Secara garis besar, teori pertumbuhan ekonomi Adam Smith dapat dirumuskan sebagai berikut : pertumbuhan output akan terjadi jika jumlah modal semakin besar dan terjadi spesialisasi dan pembagian kerja. Spesialisasi dipertinggi karena semakin tingginya modal. Modal semakin tinggi jika tingkat keuntungan semakin besar yang dapat dicapai dengan memperluas pasar. Perluasan pasar terjadi jika tingkat upah meningkat dan pertumbuhan penduduk semakin besar. Pada suatu ketika, pertumbuhan ekonomi akan mandeg jika output yang ada hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduk saja, sehingga tidak lagi diperoleh keuntungan.

b.      Teori Pertumbuhan Ekonomi David Ricardo
Dalam mempelajari teori pertumbuhan ekonomi Ricardo, ingatlah kembali bekerjanya “The Law of DeminishingReturn”. Teori pertumbuhan ekonomi Ricardo ini secara garis besar tidak berbeda dengan teori pertumbuhan Adam Smith. Perbedannya terletak pada penggunaan alat analis mengenai distribusi pendapatan dalam penjabaran mekanisme pertumbuhan dan penempatan peranan sektor pertanian yang lebih jelas.

Ciri-ciri perekonomian menurut Ricardo sebagai berikut :
1.      tanah terbatas jumlahnya
2.      tenaga kerja berubah (bertambah atau berkurang) sesuai dengan perubahan tingkat upah minimal, atau yang sering disebut tingkat upah alamiah
3.      akumulasi modal terjadi apabila tingkat keuntungan yang diperoleh oleh pemilik modal berada diatas tingkat keuntungan minimal yang diperlukan untuk menarik mereka untuk melakukan penanaman modal
4.      kemajuan teknologi terjadi terus menerus dari waktu ke waktu
5.      sektor pertanian dominan

Karena keterbatasan tanah, pertumbuhan penduduk (tenaga kerja) akan menyebabkan produk marginalnya semakin turun. Akibatny, upah juga menjadi turun. Tenaga kerja akan terus bertambah jika penurunan upah tersebut belum mencapai tingkat upah alamiah. Tingkat upah alamiah adalah tingkat upah yang hanya cukup digunakan untuk memenuhi kebutuhan untuk mempertahankan hidup saja. Jika upah sudah berada di bawah tingkat upah alamiah, maka penduduk tidak akan bertambah lagi, bahkan menurun.

Akumulasi modal dan teknologi, menurut David Ricardo, berguna untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja, artinya bisa memperlambat bekerjanya “The Law of Deminishing Return”, sehingga juga memperlambat penurunan tingkat upah. Dengan demikian, pertumbuhan akan terjadi jika terjadi akumulasi modal secara terus-menerus dan terjadi kemajuan teknologi yang terus menerus pula. Teknologi hanya bisa diperoleh dengan adanya akumulasi modal. Namun pada suatu ketika pertumbuhan ini akan mandeg akibat terbatasnya sumber-sumber alam.

Situasi mandeg (stationer) seperti itu memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.      tingkat output konstan (berhenti berkembang);
2.      jumlah penduduk konstan;
3.      pendapatan per kapita konstan (akibat jumlah penduduk dan output yang konstan);
4.      tingkat upah berada pada tingkat upah “alamiah”;
5.      tingkat keuntungan berada pada tingkat keuntungan minimal;
6.      akumulasi modal berhenti;
7.      tingkat sewa tanah maksimal

c.       Teori Pertumbuhan Harrod-Domar
Harrod (1939) dan Domar (1947) membahas tentang peranan investasi dalam jangka panjang terhadap pertumbuhan ekonomi. Menurut Harrod-Domar pengeluaran investasi mempunyai pengaruh terhadap permintaan dan juga terhadap penawaran. Investasi dalam jangka panjang akan menambah stok kapital, misalnya pabruk, jalan dan sebagainya. Teori Harrod-Domar ini merupakan perkembangan dari teori Keyness. Keyness berpendapat bahwa investasi mempengaruhi permintaan, tetapi tidak mempengaruhi penawaran.

Menurut Harrod-Domar setiap pertambahan stok modal melalui investasi masyarakat kan meningkatkan kemampuan (potensi) masyarakat untuk menghasilkan output. Kemampuan menghasilkan output disebut output potensial. Output potensial tidak sama dengan output yanbenar-benar diproduksikan. Output yamng diproduksi akan tergantung pada permintaan. Jika permintaan lemah, output yang diproduksi akan lebih rendah daripada output potensial. Jika permintaan kuat, output yang diproduksi akan mendekati atau sama dengan output potensial. Ini berarti seluruh kapasitas produksi akan terpakai.

d.      Teori Solow-Swan
Robert Solow dan Trevor Swan secara sendiri-sendiri mengembangkan model pertumbuhan yang mirip dengan model Harrod-Domar. Tetapi, karena model yang dikembangkan olek kedua orang tersebut sama, mam disebut teori Solow-Swan. Ada empat anggapan yang melandasi model Solow-Swan, yaitu :
1.      tenaga kerja (jumlah penduduk) tumbuh dengan laju tertentu;
2.      ada kecenderungan menabung dari masyarakat;
3.      seluruh tabungan masyarakat diinvestasikan;
4.      adanya fungsi produksi Q = f (K,L) yang berlaku bagi setiap periode, artinya untuk menghasilkan suatu produksi dapat digunakan berbagai kombinasi antara modal (K) dan tenaga kerja (L)

3.      TEORI PERTUMBUHAN MENURUT ALIRAN BARU
Teori pertumbuhan yang akan dibahas disini adalah teori pertumbuhan yang dikemukakan oleh pemenang hadiah Nobel, W. W. Rostow. Menurut Rostow proses pertumbuhan dapat dibedakan atas lima tahap dan setiap negara di dunia ini dapat digolongkan ke dalam salah satu diantaranya. Tahap-tahap pertumbuhan tersebut dikaji atas :
1.      masyarakat tradisional (the traditional society);
2.      prasyarat untuk lepas landas ( the preconditions for take off);
3.      lepas landas (the take off)
4.      tingkat kematangan (maturity);
5.      masa konsumsi tinggi ( the age of  high mass consumption)

Yang dimaksud dengan masyarakat tradisional adalah mayarakat yang dalam kehidupannya masih menggunakan cara-cara yang sangat sederhana (primitif), cara berpikirnya tidak rasional, kebiasaan hidupnya didasarkan pada warisan dari nenek moyang . Oleh karena hal-hal tersebut, tingkat produktivitas pun sangat terbatas. Dalam keadaan seperti itu Rostow mengemukakan bahwa pembangunan ekonomi akan menyebabkan terjadinya perubahan segala aspek kehidupan mereka.

Pada masa transisi :
1.      Masyarakat mulai sadar terhadap pentingnya pembangunan ekonomi
2.      Lebih terbuka terhadap ide-ide baru demi kemajuan hidupnya. Masa itu disebut sebagai masa peralihan atau prasyarat lepas landas.
3.      Peranan ilmu pengetahuan pada masa itu sudah mulai aktif.

Setingkat diatas masa peralihan dinamakan masa lepas landas. Masa ini ditandai oleh adanya :
1.      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat
2.      Industri dan jasa
3.      Pendayagunaan sumberdaya manusia secara optimal

Biasanya, setelah industri berkembang dengan pesat, suatu negara mulai mapan kehidupan ekonominya, artinya :
1.        Sifat ketergantungan kepada negara lain telah dapat diatasi. Masa itu disebut sebagai masa perekonomian yang matang.
2.        Negara yang telah matang kehidupan perekonomiannya biasanya telah mampu memanfaatkan segala sumberdaya, baik alam maupun manusiasecar maksimal. Masa ini juga ditandai dengan adanya kritik terhadap berbagai hasil industrialiasi dan mulai menonjolkan peranan bidang jasa dalam kehidupan ekonominya.

Tahap akhir menurut pandangan Rostow yakni tahap konsumsi tinggi. Pada tahap ini masyarakat hanya tinggal memikirkan kesehjahteraan saja, berbagai masalah produksi dan distribusi dikesampingkan. Maka ini ditandai dengan adanya :
1.      perluasan pengaruh atau kekuasaan ke negara lain
2.      upaya secara terencana bagi tercapainya kesejahteraan masyarakat dengan mencukupi segala kebutuhan hidupnya.