Selasa, 15 Juni 2010

KONSEP PRODUK DOMESTIK BRUTO


Oleh: Bapak HARY, dosen FISIP UNIVERSITAS JEMBER
  1. Pengertian Pendapatan Nasional
    Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu periode tertentu adalah data Produk Domestik Bruto (PDB), baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar.

    PDB atas dasar harga berlaku dapat digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi, sedang harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun.

    Untuk menghitung angka-angka PDB ada tiga pendekatan yang dapat digunakan, yaitu :
    1. Menurut Pendekatan Produksi
      PDB adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Unit-unit produksi tersebut dalam penyajian ini dikelompokkan menjadi 9 lapangan usaha (sektor) yaitu :
      • Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan
      • Pertambangan dan Penggalian
      • Industri Pengolahan
      • Listrik, Gas dan Air Bersih
      • Konstruksi
      • Perdagangan, Hotel dan Restoran
      • Pengangkutan dan Komunikasi
      • Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan
      • Jasa-jasa termasuk jasa pelayanan pemerintah. Setiap sektor tersebut dirinci lagi menjadi sub-sub sektor.
    2. Menurut Pendekatan Pendapatan
      PDB merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan; semuanya sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam definisi ini, PDB mencakup juga penyusutan dan pajak tidak langsung neto (pajak tak langsung dikurangi subsidi).
    3. Menurut Pendekatan Pengeluaran
      PDB adalah semua komponen permintaan akhir yang terdiri dari :
      • pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta nirlaba
      • pengeluaran konsumsi pemerintah
      • pembentukan modal tetap domestik bruto
      • perubahan inventori, dan
      • ekspor neto (ekspor neto merupakan ekspor dikurangi impor).
Secara konsep ketiga pendekatan tersebut akan menghasilkan angka yang sama. Jadi, jumlah pengeluaran akan sama dengan jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan harus sama pula dengan jumlah pendapatan untuk faktor-faktor produksi. PDB yang dihasilkan dengan cara ini disebut sebagai PDB atas dasar harga pasar, karena di dalamnya sudah dicakup pajak tak langsung neto.
  1. Dari data PDB dapat juga diturunkan beberapa indikator ekonomi penting lainnya, seperti :
    1. Produk Nasional Bruto
      yaitu PDB ditambah dengan pendapatan neto dari luar negeri. Pendapatan neto itu sendiri merupakan pendapatan atas faktor produksi (tenaga kerja dan modal) milik penduduk Indonesia yang diterima dari luar negeri dikurangi dengan pendapatan yang sama milik penduduk asing yang diperoleh di Indonesia.
    2. Produk Nasional Neto atas dasar harga pasar
      yaitu PDB dikurangi dengan seluruh penyusutan atas barang-barang modal tetap yang digunakan dalam proses produksi selama setahun.
    3. Produk Nasional Neto atas dasar biaya faktor produksi
      yaitu produk nasional neto atas dasar harga pasar dikurangi dengan pajak tidak langsung neto. Pajak tidak langsung neto merupakan pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah dikurangi dengan subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Baik pajak tidak langsung maupun subsidi, kedua-duanya dikenakan terhadap barang dan jasa yang diproduksi atau dijual. Pajak tidak langsung bersifat menaikkan harga jual sedangkan subsidi sebaliknya. Selanjutnya, produk nasional neto atas dasar biaya faktor produksi disebut sebagai Pendapatan Nasional.
    4. Angka-angka per kapita
      yaitu ukuran-ukuran indikator ekonomi sebagaimana diuraikan di atas dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun.
  2. Kegunaan Statistik Pendapatan Nasional
    Data pendapatan nasional adalah salah satu indikator makro yang dapat menunjukkan kondisi perekonomian nasional setiap tahun. Manfaat yang dapat diperoleh dari data ini antara lain adalah :
    1. PDB harga berlaku nominal menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang dihasilkan oleh suatu negara. Nilai PDB yang besar menunjukkan sumber daya ekonomi yang besar, begitu juga sebaliknya.
    2. PNB harga berlaku menunjukkan pendapatan yang memungkinkan untuk dinikmati oleh penduduk suatu negara.
    3. PDB harga konstan (riil) dapat digunakan untuk menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan atau setipa sektor dari tahun ke tahun.
    4. Distribusi PDB harga berlaku menurut sektor menunjukkan struktur perekonomian atau peranan setiap sektor ekonomi dalam suatu negara. Sektor-sektor ekonomi yang mempunyai peran besar menunjukkan basis perekonomian suatu negara.
    5. PDB harga berlaku menurut penggunaan menunjukkan produk barang dan jasa digunakan untuk tujuan konsumsi, investasi dan diperdagangkan dengan pihak luar negeri.
    6. Distribusi PDB menurut penggunaan menunjukkan peranan kelembagaan dalam menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai sektor ekonomi.
    7. PDB penggunaan atas dasar harga konstan bermanfaat untuk mengukur laju pertumbuhan konsumsi, investasi dan perdagangan luar negeri.
    8. PDB dan PNB per kapita atas dasar harga berlaku menunjukkan nilai PDB dan PNB per kepala atau per satu orang penduduk.
    9. PDB dan PNB per kapita atas dasar harga konstan berguna untuk mengetahui pertumbuhan nyata ekonomi per kapita penduduk suatu negara.

KONSEP PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO
  1. Wilayah Domestik dan Regional
    Pengertian domestik/regional disini dapat merupakan Propinsi atau Daerah Kabupaten/Kota. Transaksi Ekonomi yang akan dihitung adalah transaksi yang terjadi di wilayah domestik suatu daerah tanpa memperhatikan apakah transaksi dilakukan oleh masyarakat (residen) dari daerah tersebut atau masyarakat lain (non-residen).
  2. Produk Domestik
    Semua barang dan jasa sebagai hasil dari kegiatan-kegiatan ekonomi yang beroperasi di wilayah domestik, tanpa memperhatikan apakah faktor produksinya berasal dari atau dimiliki oleh penduduk dareha tersebut, merupakan produk domestik daerah yang bersangkutan. Pendapatan yang timbul oleh karena adanya kegiatan produksi tersebut merupakan pendapatan domestik. Kenyataan menunjukkan bahwa sebagian dari faktor produksi yang digunakan dalam kegiatan produksi di suatu daerah berasal dari daerah lain atau dari luar negeri, demikian juga sebaliknya faktor produksi yang dimilki oleh penduduk daerah tersebut ikut serta dalam proses produksi di daerah lain atau di luar negeri. Hal ini menyebabkan nilai produk domestik yang timbul di suatu daerah tidak sama dengan pendapatan yang diterima penduduk daerah tersebut. Dengan adanya arus pendapatan yang mengalir antar daerah ini (termasuk juga dari da ke luar negeri) yang pada umumnya berupa upah/gaji, bunga, deviden dan keuntungan maka timbul perbedaan antara produk domestik dan produk regional.
  3. Produk Regional
    Produk regional merupakan produk domestik ditambah dengan pendapatan dari faktor produksi yang diterima dari luar daerah/negeri dikurangi dengan pendapatan dari faktor produksi yang dibayarkan ke luar daerah/negeri. Jadi produk regional merupakan produk yang ditimbulkan oleh faktor produksi yang dimiliki oleh residen.
  4. Residen dan Non-Residen
    Unit institusi yang mencakup penduduk/rumah tangga, perusahaan, pemerintah lembaga non-profit, dikatakan sebagai residen bila mempunyai/melakukan kegiatan ekonomi di suatu wilayah (Indonesia). Suatu rumah tangga, perusahaan, lembaga non profit tersebut mempunyai/melakukan kegiatan ekonomi di suatu wilayah jika memiliki tanah/bangunan atau melakukan kegiatan produksi di wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (minimal satu tahun).
    Hal-hal yang perlu diperhatikan tentang konsep residen dan non-residen suatu unit institusi adalah antara lain,
    1. Penduduk suatu daerah adalah individu-individu atau anggota rumah tangga yang bertempat tinggal tetap di wilayah domestik daerah tersebut, kecuali :
      • wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan nusantara (wisnus) daerah lain yang tinggal di wilayah domestik daerah tersebut kurang dari 1 tahun yang bertujuan untuk bertamasya atau berlibur, berobat, beribadah, kunjungan keluarga, pertandingan olahraga nasional/internasonal dan konferensi-konferensi atau pertemuan lainnya, dan kunjungan dalam rangka belajar atau melakukan penelitian;
      • awak kapal laut dan pesawat udara luar negeri/luar daerah yang kapalnya sedang masuk dok atau singgah di daerah tersebut;
      • pengusaha asing dan pengusaha daerah lain yang berada di daerah tersebut kurang dari 1 tahun, pegawai perusahaan asing dan pegawai perusahaan daerah lainnya yang berada di wilayah domestik daerah tersebut kurang dari1 tahun, misalnya untuk tujuan memasang jembatan atau peralatan yang dibeli dari mereka;
      • pekerja musiman yang berada dan bekerja di wilayah domestik daerah tersebut, yang bertujuan sebagai pegawai musiman saja;
      • anggota Korps Diplomatik, konsulat, yang ditempatkan di wilayah domestik daerah tersebut;
    2. Organisasi internasional adalah bukan residen di wilayah dimana organisasi tersebut berada namun pegawai badan internasional/nasional tersebut adalah bukan penduduk daerah tersebut jika melakukan misi kurang dari 1 tahun.
  5. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Pasar
    Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar adalah jumlah nilai tambah bruto (gross value added) yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah. Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan dari kombinasi faktor produksi dan bahan baku dalam proses produksi. Penghitungan nilai tambah adalah nilai produksi (output) dikurangi biaya antara. Nilai tambah bruto di sini mencakup komponen-komponen pendapatan faktor (upah dan gaji, bunga, sewa tanah dan keuntungan), penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Jadi dengan menjumlahkan nlai tambah bruto dari masing-masing sektor dan menjumlahkan nilai tambah bruto dari seluruh sektor tadi, akan diperoleh Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar.
  6. Produk Domestik Regional Neto (PDRN)Atas Dasar Harga Pasar
    Perbedaan antara konsep neto di sini dan konsep bruto di atas, ialah karena pada konsep bruto di atas; penyusutan masih termasuk di dalamnya, sedangkan pada konsep neto ini komponen penyusutan telah dikeluarkan. Jadi Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar dikurangi penyusutan akan diperoleh Produk Domestik Regional Neto atas dasar harga pasar. Penyusutan yang dimaksud di sini ialah nilai susutnya (ausnya) barang-barang modal yang terjadi selama barang-barang modal tersebut ikut serta dalam proses produksi. Jika nilai susutnya barang-barang modal dari seluruh sektor ekonomi dijumlahkan, maka hasilnya merupakan penyusutan yang dimaksud di atas.
  7. Produk Domestik Regional Neto (PDRN) Atas Dasar Biaya Faktor
    Perbedaan antara konsep biaya faktor di sini dan konsep harga pasar di atas, ialah karena adanya pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah dan subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada unit-unit produksi. Pajak tidak langsung ini meliputi pajak penjualan, bea ekspor dan impor, cukai dan lain-lain pajak, kecuali pajak pendapatan dan pajak perseorangan. Pajak tidak langsung dari unit-unit produksi dibebankan pada biaya produksi atau pada pembeli hingga langsung berakibat menaikkan harga barang. Berlawanan dengan pajak tidak langsung yang berakibat menaikkan harga tadi, ialah subsidi yang diberikan pemerintah kepada unit-unit produksi, yang bisa mengakibatkan penurunan harga. Jadi pajak tidak langsung dan subsidi mempunyai pengaruh terhadap harga barang-barang, hanya yang satu berpengaruh menaikkan sedang yang lain menurunkan harga, hingga kalau pajak tidak langsung dikurangi subsidi akan diperoleh pajak tidak langsung neto. Kalau Produk DOmestik Regional Neto atas dasar harga pasar dikurangi dengan pajak tidak langsung neto, maka hasilnya adalah Produk Domestik Regional Neto atas dasar biaya faktor.
  8. Pendapatan Regional
    Dari konsep-konsep yang diterangkan di atas dapat diketahui bahwa Produk DOmestik Regional Neto atas dasar biaya faktor itu sebenarnya merupakan jumlah balas jasa faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi disuatu daerah. Produk Domestik Regional Neto atas dasar biaya faktor, merupakan jumlah dari pendapatan yang berupa upah dan gaji, bunga, sewa tanah dan keuntungan yang timbul atau merupakan pendapatan yang berasal dari daerah tersebut. Akan tetapi pendapatan yang dihasilkan tadi, tidak seluruhnya menjadi pendapatan penduduk daerah itu, sebab ada sebagian pendapatan yang diterima oleh penduduk daerah lain, misalnya suatu perusahaan yang modalnya dimiliki oleh orang luar, tetapi perusahaan tadi beroperasi di daerah tersebut, maka dengan sendirinya keuntungan perusahaan itu sebagian akan menjadi milik orang luar yaitu milik orang yang mempunyai modal tadi. Sebaliknya kalau ada penduduk daerah ini yang menambahkan modalnya di luar daerah maka sebagian keuntungan perusahaan akan mengalir ke dalam daerah tersebut, dan menjadi pendapatan dari pemilik modal. Kalau Produk Domestik Regional Neto atas dasar biaya faktor dikurangi dengan pendapatan yang mengalir ke luar dan ditambah dengan pendapatan yang mengalir ke dalam, maka hasilnya akan merupakan Produk Regional Neto yaitu merupakan jumlah pendapatan yang benar-benar diterima oleh seluruh yang tinggal di daerah yang dimaksud. Produk Regional Neto inilah yang merupakan Pendapatan Regional.
  9. Pendapatan Regional Perkapita
    Bila pendapatan regional ini dibagi dengan jumlah penduduk yang tinggal di daerah itu, maka akan dihasilkan suatu Pendapatan Perkapita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar