Islam dan Liberalisme bukan hal yang asing lagi bagi kita. Apa sih korelasi keduanya? sebelum kita bahas hal tersebut, mari kita pahami dulu definisi keduanya. Islam adalah Agama (Ad-Dien) yang diturunkan oleh Allah swt, sang Pencipta, kepada utusan terakhir-Nya Muhammad Saw. Secara lughawi, bermakna “pasrah”, yaitu tunduk kepada Allah dan terikat dengan hukum-hukum yang dibawa Nabi Muhamad Saw. Agama ini berisikan seluruh ajaran dan panduan hidup manusia di dunia. Panduan ini bersifat lengkap untuk kesejahteraan seluruh manusia. Panduan bagaimana manusia berhubungan dengan Penciptanya, yaitu Allah swt. Panduan, bagaimana manusia harus berhubungan dengan manusia lainnya, serta panduan bagaimana manusia berhubungan dengan dirinya sendiri. Seluruh panduan dalam Islam berasal dari Allah swt, yang mutlak kebenarannya. Berisi perintah dan anjuran, begitu pula larangan dan cegahan, serta pilihan yang diserahkan kepada manusia untuk bebas memilihnya.
Sedangkan, Liberal adalah satu
istilah asing yang diambil dari kata Liberalism
dalam bahasa Inggris dan liberalisme dalam bahasa perancis yang berarti
kebebasan. Kata ini kembali kepada kata Liberty
dalam bahasa Inggrisnya dan Liberte
dalam bahasa prancisnya yang bermakna bebas. Jadi, liberalisme adalah sebuah
ajaran tentang kebebasan. Yaitu suatu paham yang berkembang di Barat dan
memiliki asumsi, teori dan pandangan hidup yang berbeda.
Dari definisi diatas dapat
disimpulkan bahwa Islam dan Liberal adalah dua istilah yang berlawanan, saling
berhadap-hadapan dan mungkin tidak bisa bertemu. Namun demikian masih tetap ada
sekelompok orang khususnya di Indonesia yang rela menamakan dirinya dengan
Jaringan Islam Liberal (JIL). Hal ini menunjukan bahwa orang-orang tersebut
tetap menganggap Islam dan Liberaslisme sebagai 2 hal yang tetap dapat
disatukan.
Syeikh Sulaiman al-Khirasyi
menyimpulkan bahwa Liberalisme adalah pemikiran yang memperhatikan kebebasan
individu dan memandang kewajiban menghormati kemerdekaan individu serta
berkeyakinan bahwa tugas pokok pemerintah adalah menjaga dan melindungi
kebebasan rakyat, seperti kebebasan berfikir, mengungkapkan pendapat,
kepemilikan pribadi dan kebebasan individu serta sejenisnya.
Ensiklopedia Inggris juga
menuliskan: “Kata Liberty (kebebasan)
adalah kata yang menyimpan kesamaran, demikian juga kata liberal. Seorang
liberalis bisa jadi beriman bahwa kebebasan adalah masalah khusus individu
semata dan peran negara harus terbatas atau bisa jadi beriman bahwa kebebasan
itu adalah masalah khusus negara. Sehingga negara dengan kemampuannya atau
kemungkinan menggunakannya sebagai alat penguat kebebasan”.
Nah....sudah paham kan arti
keduanya... Sekarang yang menjadi masalah, apa sih yang menarik dari korelasi
dua konsep ini???
Sejak masa klasik para pemikir
Islam menghasilkan pemikiran-pemikiran yang menurut saya sangat liberal sekali.
baik pemikiran yang diambil dari filsafat Yunani, sains Persia, maupun mistisme
India.Islam sangatlah terbuka sekali dengan pemikiran yang bisa menghidupkan
substansinya melalui cara pandang modern. Bagaimana Islam memandang dan
merespon positif terhadap konsep demokrasi, hak asasi manusia, paham-paham
kebebasan, seperti kebebasan beragama, dll. Buku yang saya rujuk, Buku
"Islam dan Liberalisme" oleh Budhy Munawar-Rachman (dosen Sekolah
Tinggi Filsafat Driyarkara) ini menggambarkan jelas tentang bagaimana NU dan
Muhammadiyah memandang Liberal di Indonesia ini, bagaimana prinsip-prinsip etis
dan metodis islam liberal, kesetaraan gender sebagai misi dari Islam liberal,
dan sebagainya.
Ada dua pandangan terkait Islam dan Liberalisme
ini, Pertama, pandangan yang menilai bahwa Islam merupakan bagian dari
liberalisme (subset of liberalism). Pandangan ini diwakili oleh Leonard Binder
lewat bukuya Islamic Liberalism. Paradigma ini berupaya melihat secara terbuka
dialog antara Islam dengan barat dan membiarkannya berdialektika secara take and
give, termasuk dengan tradisi lokal arab.
Pandangan kedua, yang diwakili Charles Kurzman,
berpendapat sebaliknya, bahwa liberalisme sebagai bagian dari Islam (subset of
Islam). Paradigma Kurzman ini ingin mengatakan bahwa pemikiran-pemikiran yang
diasumsikan liberal itu juga masih berada dalam sinaran tradisi Islam (to
examine liberal muslim in light of Islamic tradition). Dengan kata lain, jika
mazhab Binder ingin melihat seberapa liberalkah kaum muslim liberal, sedangkan
mazhab Curzman ingin melihat apakah pemikiran liberal itu masih berada dalam
konteks islami atau tidak.
Dengan begitu, Islam liberal dalam posisi ini
dihadapkan dengan dua lawan sekaligus, Islam adat (customary Islam) dan Islam
puritan (revivalist Islam). Terhadap Islam adat, Islam liberal mengontraskan
dirinya dengan menilai bahwa telah terjadi percampuradukan antara dua tradisi
Islam, tradisi besar dan tradisi kecil. Karena itu, Islam adat dalam pandangan
liberal tidak lagi orisinil. Demikian, karena ia terlalu banyak berkompromi
dengan budaya lokal, sehingga menjadi Islam – meminjam bahasa Moqsith Ghazali –
yang mengalami obesitas.
Dalam buku ini memetakan kembali pemikiran Islam
liberal dalam enam kategori. Pertama, melawan gagasan negara Islam dan
variannya. Kedua, mendukung gagasan demokrasi. Ketiga, membela keadilan gender
dan hak-hak perempuan. Keempat, mempromosikan pluralisme dan hak-hak minoritas.
Kelima, membela kebebasan berpikir, dan keenam, membela gagasan kemajuan.
Sumber: Munawar, Budhy. Islam dan Liberalisme. 2001. Jakarta Selatan: Friedrich Naumann Stiftung
Husaini, Adian. Islam
Liberal. 2000. Jakarta: Gema Insani

